Cakrawala Baru, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Seni Budaya, Pemberdayaan Masyarakat dan Informasi.

Jumat, 18 Oktober 2013

PELATIHAN KOPERASI DAN SOSIALISASI UNDANG - UNDANG NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN

Pelatihan Koperasi dan Sosialisasi Undang-undang No. 17 tahun 2013 tentang Perkoperasian diselenggarakan oleh Perum Perhutani Unit I Semarang di Bandungan - Ambarawa - Semarang pada tanggal 17 - 19 Oktober 2013 dengan nara sumber dari Balatkop Propinsi Jawa Tengah, (Bp. Klimi Hadi Wijaya dan Ibu Titi Purwaningsih).


Materi :
  1. Sosialisasi Undang-undang No. 17 tahun 2013 tentang Perkoperasian.
  2. Sekilas Akuntansi Koperasi "Neraca" dan penjelasannya.


Peserta dari KPH Balapulang :
  1. Kopkar KPH Balapulang (Ibu Irene / Sekretaris).

  2. KSU Mitra Manggala Balapulang Kulon - Balapulang - Tegal (Sugeng Priono / Ketua).

  3. KSU Wira Usaha Kaligayam - Margasari - Tegal (Amirudin / Ketua).

  4. Mandor Pendamping PHBM tkt. BKPH Margasari (Wikyono).

(Red/SG)

Kamis, 03 Oktober 2013

PERTEMUAN KUB KE - 6

Pada tanggal 1 Oktober 2013 telah terlaksana pertemuan Kelompok Usaha Bersama (KUB), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) MANGGALA DHARMA yang ke - 6, di rumah anggota yang dapat arisan bulan lalu (Asih Suryani).
Dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai pukul 17.30 WIB, dalam acara tersebut diisi dengan kegiatan :
  1. Pembacaan Notulen oleh Sekretaris KUB.
  2. Laporan keadaan Kas oleh Bendahara KUB.
  3. Informasi yang bermanfaat untuk anggota.
  4. Arisan
  5. Simpan Pinjam

Jumlah anggota 14 orang menggalang dana untuk kebersamaan :
  • Iuran Kas Rp. 1.000,-
  • Iuran Dansos Rp. 1.000,-
  • Iuran Snack Rp. 3.000,-


Pengisi materi Penggagas KUB sekaligus Penanggungjawab Program dari LMDH / Bp. Sugeng Priono.
Materi yang disampaikan perihal Sosialisasi Pendirian BANK SAMPAH, melaksanakan Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan pengelolaan sampah secara maksimal sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
Sosialisasi tersebut mendapat sambutan dan dukungan penuh dari semua anggota sehingga disepakati bersama untuk melakukan uji coba mulai tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan tangga1 1 November 2013 untuk mengumpulkan sampah Anorganik rumah tangga di rumah masing - masing dan hasilnya dievaluasi bersama sebagai tolak ukur rata - rata perolehan sampah yang terkumpul dalam kurun waktu satu bulan, dapat memperoleh seberapa Kilo gram ?
Selanjutnya dilakukan penimbangan dan pencatatan administrasi.
(Red/SG)